Siap-Siap, Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan di Makassar Mulai Diterapkan Besok

Muhammad Arham Hamid
Warga di Makassar mulai menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, meminta warga mulai menerapkan disiplin protokol kesehatan mulai Sabtu (20/6/2020) besok. Mereka akan dikenakan sanksi tegas bila ketahuan melanggar ketentuan tersebut.

"Kita tidak akan menyiram toko atau barang jualannya. Tapi orangnya akan kita sanksi," kata Yusran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (19/6/2020).

Dia mengatakan, sanksinya mulai dari bersifat teguran. Semisal, kata Yusran, ada warga yang memasuki mal atau pasar tidak memakai masker, akan disuruh pulang. Namun bila kondisi ini terus terulang, mereka akan dikenakan sanksi tegas.

Dia mengatakan, sudah menyiapkan sejumlah sanksi bagi mereka yang mengabaikan prosedur protokol kesehatan. Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat, tergantung pelanggaran yang dilakukan.

"Mulai tanggal 20 Juni sanksi aturan ini berlaku," ujarnya.

Selain itu Pemerintah Kota Makassar kembali menggalakkan penyemprotan disinfektan massal untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kegiatan ini

Sebelumnya banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan di Kota Makassar. Bahkan warga nekat merampas jenazah pasien suspect virus corona dan menolak rapid test.

Padahal daerah tersebut menjadi lokasi episentrum virus corona di Sulsel. Data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dari 3.200 pasien positif di Sulsel, hampir sebagian besar berasal dari Kota Makassar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

5 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

5 hari lalu

BNPP Kirim Kontingen di MTQ VIII Korpri Nasional 2026 Makassar, Usung Semangat Integritas

9 hari lalu

Kebakaran 4 Rumah di Makassar, 1 Orang Ditemukan Tewas Terjebak Api

10 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal