Tabrak IRT hingga Tewas, Sopir Truk di Tana Toraja Terancam 6 Tahun Penjara

Jufri Tonapa
Tangkapan layar ibu rumah tangga tewas terlindas truk saat jalan kaki (iNews/Jufri Tonapa)

TANA TORAJA, iNews.id - Sopir truk yang menabrak ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas di Tana Toraja, Sulawesi Selatan terancam enam tahun penjara. Sopir truk tersebut dinilai lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Dikenakan pasal 310 ayat 4 undang-undang lalu lintas dengan ancaman hukuman enam tahun," kata KBO Lantas Polres Tana Toraja, Iptu Sette Marrung, Minggu (21/2/2021).

Dia mengatakan, sopir tersebut telah diamankan beserta truk nopol DP 8554 JB yang dikendarai saat menabrak korban.

Sementara itu korban NN (55) usai ditabrak truk sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia.

Korban mengalami luka berat usai ditabrak dari belakang. Insiden tersebut terjadi saat korban berjalan kaki di Kota Makale, Kelurahan Bombongan.

"Saat itu (korban) ingin menyeberang jalan. Tiba-tiba datang mobil truk langsung menabrak," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Buruh Pabrik di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Terekam CCTV, Sopir Kabur Usai Kejadian

23 hari lalu

Ratusan Sopir Truk Tutup Jalur Jombang-Surabaya, Protes Kerap Ditilang saat Parkir

28 hari lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Masuk Kolong Truk hingga Terseret 200 Meter di Jombang

31 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak Elf di Lamongan, 3 Orang Terluka

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal