Tak Pakai Masker, Warga Makassar Bakal Kena Sanksi Rapid Test

Muhammad Arham Hamid
Warga melintas masuk Makassar diarahkan untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mengingatkan warga yang membandel tidak menerapkan protokol kesehatan akan langsung menjalani rapid test. Hal ini bertujuan untuk membuat warga disiplin menggunakan masker saat beraktivitas.

Dia mengatakan, masalah Covid-19 harus diselesaikan dari hulu. Perlu edukasi dan upaya preventif agar wabah ini tidak semakin meluas dan menjangkiti warga di daerah tersebut.

"Makanya kita ingin tegas supaya tercipta kesadaran dan akhirnya menjadi budaya sehari-hari," kata Rudy di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (10/7/2020).

Mereka yang didapati petugas tidak menggunakan masker di tempat umum, kata dia, akan langsung diarahkan untuk rapid test. Namun tindakan ini, kata dia, tetap dilakukan secara humanis, sambil memberikan masker gratis kepada warga yang melanggar aturan tersebut.

"Tim kita akan bergerak keruang-ruang publik, baik itu di pasar, di mall, di taman-taman kota, termasuk di kawasan permukiman. Pengawasan ini agar tercipta kepatuhan demi kebaikan bersama," ujar dia.

Rencananya, Sabtu (11/7/2020) besok, Peraturan Wali Kota (Perwali) No 36 Tahun 2020 yang mengatur tentang pembatasan wilayah mulai diterapkan. Warga yang melintas keluar dan masuk ke Kota Makassar, wajib mengantongi surat keterangan bebas Covid-19.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal