Tidak Gila, Ayah Penyiksa Anak untuk Pesugihan di Gowa Ditahan Polisi

Bugma
Taufik, ayah yang menyiksa anak kandung untuk pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan resmi ditahan (Bugma/MNC Portal)

GOWA, iNews.id - Ayah yang menyiksa anak kandung untuk pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditahan. Pelaku bernama Taufik alias TA (45) ini ditahan usai keluar dari rumah sakit setelah diperiksa kejiwaannya.

"Sudah dijemput salah satu tersangka yakni ayah dari korban dari rumah sakit di Makassar," kata Kasat Reskrim Polres Gow, AKP Boby Rachman, Sabtu (2/10/2021).

Boby menegaskan, hasil observasi dari Rumah Sakit Dadi Makassar, TA dinyatakan sehat dan tidak ada gangguan jiwa.

"Saat ini, pelaku sudah ditahan Mapolres Gowa," katanya.

Boby melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membantu istrinya untuk mencongkel mata anak kandungnya demi pesugihan.

"Motifnya masih sama halusinasi ibu korban atau istri tersangka," katanya.

Meski telah menahan TA, polisi belum menahan HA yang merupakan tersangka utama penyiksaan terhadap anaknya. Saat ini, HA masih menjalani observasi di Rumah Sakit Dadi Makassar.

"Saat ini, ibu korban masih diobservasi. Dokter masih meminta beberapa keterangan untuk pemeriksaan kejiawannya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Pria ODGJ Mengamuk Tenteng Pedang di Sragen, 3 Warga Terluka saat Evakuasi

2 bulan lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

3 bulan lalu

Karawang Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Tergeletak di Pinggir Sawah

5 bulan lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

6 bulan lalu

Pemuda Dikeroyok dan Ditikam di Gowa, Pelaku Tersinggung Ditegur Knalpot Mobil Berisik 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal