Tidak Pulang Kampung, Belasan Mahasiswa UMI Makassar Digerebek di Kos-kosan

Muhammad Nur Bone
Bantuan sembako untuk mahasiswa UMI Makassar. (Foto: iNews/M Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id - Sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar digerebek oleh dekan kampusnya. Mereka kedapatan berada di dalam kamar kos-kosan, karena tidak memilih mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19.

Dekan Fakultas Teknik UMI Makassar Zakir Sabara mendampingi Asisten Rektor III UMI Ir Mukti Maruddin mendatangi sejumlah mahasiswa di kos-kosan sekitar kampus Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun ini bukan terkait kasus hukum, melainkan pemberian bantuan sembako.

Ada sebanyak 14 mahasiswa UMI Makassar yang berasal dari luar Kota Makassar yang tidak memilih untuk pulang ke kampung halaman. Para mahasiswa tersebut tampak terkejut digerebek tim kampus bersama relawan.

"Kami gerebek mahasiswa kami yang masih tinggal di Makassar dan tinggal sendiri di kos-kosan," kata Dekan Zakir Sabara di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (14/4/2020) malam.

Menurut dia, sejumlah mahasiswa tersebut berasal dari Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua, dan beberapa dari kabupaten/kota di Sulsel.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Lapangan Merdeka Medan Ricuh, Massa Sandera Truk TNI

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berakhir Bentrok, Massa Robohkan Gerbang

57 tahun lalu

Ratusan Mahasiswa Jatim Demo di Gedung Grahadi, Desak Evaluasi Program Strategis

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa FKIP UHO di DPRD Sultra Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal