Warga Makassar Masih Belum Diizinkan Gelar Resepsi Pernikahan

Muhammad Arham Hamid
Polisi membubarkan resepsi pernikahan warga di masa pandemi Covid-19. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Masyarakat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih belum diizinkan menggelar acara resepsi pernikahan. Sebab potensi penularan Covid-19 di daerah tersebut masih cukup tinggi.

Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan, hajatan warga baik di rumah, gedung dan hotel, belum diizinkan. Hal ini untuk menghindari kerumunan orang yang dapat menyebabkan penularan Covid-19 semakin meluas.

"Hingga saat ini belum ada izin untuk pesta pernikahan, termasuk izin untuk panti pijat, karaoke maupun bioskop" kata Rusmayani saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (8/8/2020).

Menurut dia, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin sempat menerima perwakilan DPD Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait izin pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan. Namun

"Namun waktu itu Pak Wali meminta agar semua pihak bersabar dulu, termasuk pengelola hotel mengingat Makassar saat ini masih pandemi Covid-19," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal