1.000 Liter Miras dan 250 Knalpot Bising Dimusnahkan Polres Minut

Cahya Sumirat
Pemusnahan barang bukti miras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan dan kawal malam. (Foto: Humas)

MINAHASA UTARA, iNews.id – Sebanyak kurang lebih 1.000 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dimusnahkan Polres Minahasa Utara (Minut). Selain miras juga 250 buah knalpot bising.

“Pemusnahan barang bukti miras tersebut adalah hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan kegiatan kawal malam di wilayah hukum Polres Minahasa Utara,” ujar Kapolres AKBP Bambang Yudi Wibowo, Kamis (23/12/2021).

Pemusnahan dilaksanakan di lapangan Mapolres Minut dihadiri oleh Bupati Minut Joune Ganda dan Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo bersama Forkopimda Minut.

"Pemusnahan ini sebagai langkah cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, agar berjalan dengan aman dan tenteram," kata Kapolres. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

4 bulan lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

4 bulan lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

5 bulan lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

5 bulan lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal