2 Pria Bobol 9 Rumah Warga di Melonguane Talaud, Rutin Keliling Cari Rumah Kosong

Cahya Sumirat
Pelaku JR (30) ditangkap di rumahnya di Desa Kiama sedangkan temannya yaitu FM (26) diamankan di Desa Mala. (Foto: Humas)

TALAUD, iNews.id – Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud meringkus dua pria pelaku pencurian di rumah warga di Melonguane dan sekitarnya. Pelaku JR (30) ditangkap di rumahnya di Desa Kiama sedangkan temannya yaitu FM (26) diamankan di Desa Mala.

“Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku, pada hari Senin (13/3/2023)," Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Selasa (14/3/2023).

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak sembilan kali membobol rumah warga, di wilayah Kecamatan Melonguane dan Melonguane Barat.

“Kedua pelaku beraksi dengan modus berkeliling dan mencari rumah yang ditinggal pergi penghuninya dalam keadaan kosong atau penghuninya lagi terlelap tidur, untuk dijadikan sasaran pencurian uang dan barang berharga lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelum ditangkap, kedua pelaku terakhir mencuri pada hari Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 02.30 Wita, di rumah milik Azarya Ratu di Melonguane Barat.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

1 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

2 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

3 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

6 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal