2 Pria Pencuri Motor dan Penadah di Bitung Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
Dua pelaku pencurian dan penadah motor curian Ditangkap polisi. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan dua komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pria tersebut yaitu NM (17) yang didiuga sebagai pelaku pencurian, dan RB (25), penadah motor curian.

“Polisi mengamankan keduanya di Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut), pada Sabtu (8/4/2023) sore,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (10/4/2023).

Kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua ini dilaporkan oleh tiga warga Kota Bitung yang menjadi korban ke SPKT Polres Bitung pada bulan November 2022 dan Maret 2023.

“Berdasarkan pemeriksaan polisi, pada bulan November 2022 terduga pelaku mencuri di Kelurahan Girian Indah. Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku nekat masuk ke dalam rumah korban dan mengambil kunci motor kemudian membawa lari sepeda motor yang terparkir di samping rumah korban,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pada bulan Maret 2023, pelaku kembali mencuri di Girian Indah dengan korban yang berbeda.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

27 hari lalu

Kebakaran Hebat Bengkel di Perumahan Elite Sidoarjo, 22 Motor Ludes

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Kebakaran Hanguskan Ruko Bengkel dan Toko Elektronik di Bandar Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal