Bawa Lari Gadis 13 Tahun, Pemuda di Bolmong Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
Pembawa lari seorang gadis saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

BOLMONG, iNews.id - FM Alias Ari, pemuda berusia 23 tahun dari Desa Solimandungan I, Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolmong ini diamankan polisi. Dia ditangkap di Desa Muntoi Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolmong gegara membawa lari seorang gadis.

Kapolsek Passi IPTU Moh Rosid memimpin langsung penangkapan tersebut, Kamis (11/2/2021) sekitar jam 10.00 WITA.

Diketahui FM Alias Ari diamankan karena telah membawa lari seorang gadis di bawah umur sebut saja Mawar (13). 

Menurut Moh Rosid, Mawar yang masih siswa itu tinggal di Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong. Saat itu,  Rabu 10 Februari 2021 sekitar jam 23.00 Wita saat kedua orang tuanya sedang tidur dia dibawa tersangka ke Desa Muntoi selanjutnya melakukan perbuatan cabul atau hubungan layaknya suami istri.

Ketika orang tua korban terbangun dan melihat anaknya tidak berada di dalam kamar, maka orang tuanya melakukan pencarian.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
24 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Remaja 16 Tahun Tewas Terlindas Ban Truk Tronton

1 bulan lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

2 bulan lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

3 bulan lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

3 bulan lalu

2 Remaja Ditemukan Tewas Penuh Darah di Selokan Bekasi, Diduga Korban Tawuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal