Berawal dari Pesta Miras, Warga Rurukan Aniaya Teman dengan Pisau Dapur

Cahya Sumirat
Pelaku saat diamankan polisi. (Foto: ist)

TOMOHON, iNews.id –  Gegera mabuk minuman keras (miras), MT (23) menganiaya Rendy Orah (25), sesama warga Rurukan, Tomohon Timur, Minggu (23/05/2021), sekitar pukul 02.00 WITA. Penganiayaan dilakukan menggunakan pisau dapur.

Awalnya pelaku dan korban bersama beberapa rekan mereka berpesta miras di rumah salah seorang warga Rurukan. Korban lalu mengatakan bahwa pelaku giginya ompong.

Pelaku yang sudah dalam pengaruh miras dan sempat menghirup lem, merasa tersinggung dengan perkataan korban. Pelaku menuju dapur dan mengambil sebilah pisau.

Sejurus kemudian pelaku menghampiri dan menyerang korban menggunakan pisau. Korban mengalami luka sayatan cukup parah di bagian dahi sebelah kiri.

Setelah menganiaya, pelaku pun melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal