BKSDA Sebut Taman Hutan Raya Gorontalo Akan Perkuat Suaka Margasatwa Nantu

Antara
Hewan endemik Sulawesi, Babirusa (Babyrousa celebensis) yang hidup di Suaka Margasatwa Nantu. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Kehadiran Taman Hutan Raya (Tahura) di Kabupaten Gorontalo akan memperkuat upaya konservasi di Suaka Margasatwa Nantu. Peningkatan status diharapkan membawa manfaat bagi keberadaan hewan yang dilindungi.

“Tahura Gorontalo dan SM Nantu punya kaitan yang erat karena kawasannya bersinggungan langsung, potensi keanekaragaman hayati di dalam Tahura dan di Nantu juga mirip,” kata Kepala Balai KSDA Sulawesi Utara Askhari Dg Masikki saat dihubungi, Rabu (23/11/2022).

Kawasan Tahura Gorontalo yang memiliki luas 6.208 hektare, merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sebagai upaya peningkatan status kawasan dari Hutan Produksi Terbatas (HPT) menjadi Tahura.

Menurutnya, peningkatan status di kawasan penyangga SM Nantu itu, akan membantu Suaka Margasatwa itu tetap terlindungi dari ancaman degradasi lahan di sekitarnya.

Askhari menjelaskan, hal yang dibutuhkan dalam pengelolaan dua kawasan konservasi tersebut adalah sinergi para pemangku kepentingan, karena program di dua wilayah ini akan dipadukan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
25 hari lalu

Detik-Detik Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Timbun Pekerja, 6 Korban Dievakuasi

25 hari lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Gorontalo, 5 Penambang Tewas Tertimbun

1 bulan lalu

Speedboat Angkut 11 Turis Asing Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini Gorontalo

2 bulan lalu

Kebakaran Taman Hutan Raya Raden Soerjo Meluas, Jalur Pendakian Bukit Cendono Ditutup

3 bulan lalu

Kebakaran Hebat di Gorontalo, Rumah dan Belasan Kamar Kos Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal