Buronan Kejaksaan Sangihe Ditangkap di Bekasi, Lari Sejak 2017

Antara
Buronan CPD menggunakan baju tahanan Kejaksaan saat tiba di pelabuhan Tahuna. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - BuronanKejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Sulawesi Utaram(Sulut) inisial CPD berhasil ditangkap tim Kejaksaan Agung di Bekasi, Jawa Barat. Terpidana keluar dari wilayah Kabupaten Sangihe sebelum penetapan penahanan diterima kejaksaan.

"Terpidana kasus pencabulan yang melarikan diri sejak tahun 2017 berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung di kota Bekasi," kata Kajari Sangihe Eri Yudianto di Tahuna, Sabtu (8/10/2022).

Berdasarkan hasil penelusuran, terpidana berada di Kota Bekasi dan langsung ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung.

Setelah mendapat informasi dari Kejaksaan Agung maka tim Kejaksaan Sangihe menjemput terpidana di Jakarta untuk di bawah ke Tahuna.

"Hari ini tim Kejaksaan Sangihe sudah tiba di Tahuna dengan menumpang kapal cepat membawa terpidana," kata dia.

Terpidana saat tiba di pelabuhan lau Tahuna dijemput dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Sangihe dan langsung di bawah ke Lembaga Pemasyarakatan Tahuna untuk menjalani hukuman.

"Terpidana dihukum delapan tahun penjara berdasarkan keputusan Mahkamah Agung tanggal 6 Juni tahun 2017 yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata dia.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan dalam Mobil Terparkir di Bantul

10 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

30 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

2 bulan lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

2 bulan lalu

Bogor dan Bekasi Dilanda Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal