Cabuli Perempuan hingga Hamil, Remaja Girian Indah Ini Digiring ke Polres Bitung

Cahya Sumirat
Pelaku pencabulan diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Bitung. (Foto: Humas) 

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku pencabulan, WR (22), warga Girian Indah Lingkungan III, Bitung, pada Rabu (22/09/2021). WR dilaporkan telah mencabuli Bunga (nama samaran), sekitar bulan Februari dan April 2021.

“Pelaku telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Katiandagho.

Diperoleh informasi, kejadian pada Februari lalu, pelaku dan korban bertemu di rumah teman pelaku, di wilayah Manembo-nembo Atas.

Pelaku mengajak korban masuk kamar kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri.

Akibat perbuatan tersebut, korban pun berbadan dua alias hamil. Orang tua korban yang keberatan atas kejadian tersebut kemudian melapor ke Polres Bitung pada Juni 2021.

“Laporan direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

5 hari lalu

Kebakaran Rumah di Padang Pariaman, Suami Istri Tewas Mengenaskan Terjebak Api

19 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Tewas Istri Luka-Luka Ditabrak Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal