Cegah Korupsi Anggaran, Pemprov Sulut Kerja Sama Kejati-BPKP Kawal Dana Covid-19

Antara
Gubernur Sulut Olly Dondokambey. (Foto : Antara)

MANADO, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan BPKP untuk mengawal penggunaan dana Covid-19. Hal ini dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan sekaligus tepat sasaran dalam penyaluran bantuan.  

Gubernur Olly Dondokambey menandatangani notakesepahaman bersama Kepala Kejati Sulut Andi Muh Iqbal Arief dan Kepala Perwakilan BPKP Sulut Setya Nugraha. Ketiga lembaga bersepakat melakukan pendampingan pemanfaatan anggaran penanganan Covid-19.

"Kesepakatan ini sebagai pedoman untuk melakukan kerja sama yang saling mendukung," kata Olly di Manado, Jumat (1/5/2020)

Menurutnya, MoU ini meliputi kegiatan pendampingan dan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan daerah dan pencegahan. Selain itu, pendampingan hukum, monitoring, evaluasi dan tindakan hukum lain.

"Tujuannya untuk mencegah terjadinya KKN (Korupsi, kolusi dan nepotisme) pada pengelolaan keuangan dan pengadaan barang atau jasa untuk keperluan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Sulut," ujarnya.

Gubernur berharap, kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana penanganan Covid-19 sehingga hasilnya optimal.

Sebelumnya, pada forum video conference Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2020 untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2021 Provinsi Sulut, Olly menyebut anggaran penanganan Covid-19 di Sulut sebesar RpRp521 miliar. Pemprov Sulut dalam APBD mengalokasikan Rp171,5 miliar, sisanya bersumber dari APBD kabupaten dan kota. Dana tersebut merupakan hasil refocusing dan realokasi anggaran yang bersumber dari APBD provinsi maupun kabupaten dan kota.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

7 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

8 hari lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

8 hari lalu

Demo Desak Eks Jampidsus Diadili di Kejati Jatim Memanas! Massa Lempar Telur Busuk

17 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal