Cegah Perdagangan Manusia Terulang, Menlu Sambangi Markas Polisi Kamboja

Angga Rosa
Menlu Retno Marsudi sambangi Mabes Polisi Kamboja bahas soal penyekapan WNI (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus penyekapan puluhan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja ditindaklanjuti pemerintah. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi berkunjung ke Phnom Penh menemui Kepala Polisi Kamboja Jenderal Neth Savouen di Markas Besar Kepolisian Kamboja,  Selasa (2/8/2022).

"Kerja sama pencegahan perdagangan manusia harus diperkuat antara Indonesia dan Kamboja," kata Retno di Phnom Penh.

Dalam pertemuan tersebut, Retno didampingi oleh beberapa pejabat Kepolisian Republik Indonesia, yaitu Kabarahankam Komjen Pol Arief Sulistyanto, Waka Badan Intelijen Kepolisian Irjen Pol Merdisam, dan Sekretaris NCB Interpol Brigjen Pol Amur Chandra.

Pertemuan tersebut dilakukan setelah 62 WNI korban penipuan dan perdagangan manusia berhasil dikeluarkan dengan selamat dari perusahaan online scam di Sihanoukville beberapa hari lalu. 

Kasus-kasus seperti itu telah berulang terjadi sejak 2021. Dalam kesempatan itu Menlu menyampaikan empat hal yang memerlukan kerja sama dengan Kepolisian Kamboja, yakni menangani 62 WNI yang sudah keluar, menangani yang masih tersisa, kerja sama penegakan hukum dan kerja sama dalam mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Menanggapi permintaan Menlu tersebut, Kepala Kepolisian Kamboja, menyampaikan komitmen penuh untuk memberikan kerja samanya. Disepakati bahwa setelah pertemuan ini, tim teknis kepolisian antara kedua negara langsung akan melakukan pertemuan teknis. 

Pertemuan tersebut membahas antara lain kerja sama, investigasi bersama, mutual legal assistance, penunjukkan contact persons guna mempercepat penanganan jika kasus serupa muncul kembali dan membuat MoU kerja sama antara polisi untuk penanganan TPPO.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

8 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

8 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

12 hari lalu

Perempuan Agam Diduga Disekap di Myanmar, Keluarga Ungkap Pelaku Minta Tebusan Rp220 Juta

27 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal