Cegat Kendaraan dengan Sajam, 3 Remaja Bitung Ini Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Ketiga remaja R (17), M (18) dan L (18) warga Pateten Kota Bitung saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id – Aksi  tiga remaja terduga pelaku pemalakan di jalan umum Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil ditangkap Timsus Polsek Matuari ini meresahkan. Sejumlah barang bukti hasil mencegat kendaraan berhasil diamankan polisi, Rabu (6/1/2021).

Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana menjelaskan ketiga remaja masing-masing berinisial R (17), M (18) dan L (18) warga Pateten Kota Bitung saat diamankan sedang beraksi melakukan pencegatan terhadap kendaraan yang melintas di jalan umum Bitung – Manado. Mereka beraksi di depan PT Macindo, Kelurahan Sagerat dengan menggunakan senjata tajam.

"Timsus Polsek Matuari dipimpin Aipda Candra Irawan Ardianto langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan ketiga terduga pelaku bersama barang bukti senjata tajam dan dua unit sepeda motor yang digunakan," kata Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana.

Ketiganya kemudian langsung dibawa ke Polsek Matuari dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit reskrim Polsek Matuari.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ngeri! 8 OTK Bersenjata Tajam Dobrak Rumah Warga di NTT, Serang Satu Keluarga

7 hari lalu

Pria ODGJ Mengamuk Tenteng Pedang di Sragen, 3 Warga Terluka saat Evakuasi

8 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

14 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

18 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal