Cekcok Masalah Sampah di Halaman Rumah, Warga Ini Aniaya Tetangga

Sindonews
Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Muhamad Efendy Bongka (38) warga Ranoyapo, Amurang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) dilaporkan polisi karena menganiaya tetangganya. Aksi penganiyaan rupanya dipicu masalah sampah di halaman rumah.

Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) pun langsung mengamankan Fandy (35) atas dugaan penganiayaan terhadap korban FA alias Fandy (35).

"Awalnya terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban karena masalah sampah di halaman rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara, Selasa (13/10/2020).

Menurut Rio, pelaku kemudian memukul pelipis korban menggunakan sebatang kayu hingga mengalami luka robek. Saat ini pelaku mendekam di Mapolres Minsel.

"Pelaku kami jemput di rumahnya, lalu diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

8 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

8 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

13 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

18 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal