Cekcok Masalah Sampah di Halaman Rumah, Warga Ini Aniaya Tetangga

Sindonews
Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Muhamad Efendy Bongka (38) warga Ranoyapo, Amurang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) dilaporkan polisi karena menganiaya tetangganya. Aksi penganiyaan rupanya dipicu masalah sampah di halaman rumah.

Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) pun langsung mengamankan Fandy (35) atas dugaan penganiayaan terhadap korban FA alias Fandy (35).

"Awalnya terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban karena masalah sampah di halaman rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara, Selasa (13/10/2020).

Menurut Rio, pelaku kemudian memukul pelipis korban menggunakan sebatang kayu hingga mengalami luka robek. Saat ini pelaku mendekam di Mapolres Minsel.

"Pelaku kami jemput di rumahnya, lalu diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
21 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

2 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

2 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

6 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal