Cekcok Masalah Sampah di Halaman Rumah, Warga Ini Aniaya Tetangga

Sindonews
Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Muhamad Efendy Bongka (38) warga Ranoyapo, Amurang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) dilaporkan polisi karena menganiaya tetangganya. Aksi penganiyaan rupanya dipicu masalah sampah di halaman rumah.

Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) pun langsung mengamankan Fandy (35) atas dugaan penganiayaan terhadap korban FA alias Fandy (35).

"Awalnya terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban karena masalah sampah di halaman rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara, Selasa (13/10/2020).

Menurut Rio, pelaku kemudian memukul pelipis korban menggunakan sebatang kayu hingga mengalami luka robek. Saat ini pelaku mendekam di Mapolres Minsel.

"Pelaku kami jemput di rumahnya, lalu diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal