Cemburu Pacar Bersama Lelaki Lain, Pria di Bitung Aniaya Korban Pakai Parang

Cahya Sumirat
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: istimewa)

BITUNG, iNews.id – Seorang pria inisial AK (19), warga Kecamatan Matuari ditangkap Resmob Polsek Matuari. AK diduga menganiaya korban menggunakan parang di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Rabu (30/11/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.

"Terduga pelaku ditangkap sekitar lima jam usai kejadian. Dia ditangkap Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WITA, di wilayah kecamatan setempat,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (30/11/2022).

Informasi diperoleh menyebutkan, terduga pelaku menganiaya seorang remaja pria berinisial T (16), warga Kecamatan Matuari, diduga karena korban saat itu bersama-sama dengan pacar terduga pelaku.

“Beberapa saat sebelum kejadian, terduga pelaku mendapat telepon dari pacarnya yang memberitahukan bahwa dirinya bersama-sama dengan korban. Hal ini membuat terduga pelaku cemburu dan marah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku lalu mengambil sebilah parang selanjutnya mencari korban dengan mengendarai sepeda motor.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

7 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

7 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

9 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

14 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal