Ditanya soal Kasus Desersi Polwan Briptu Christy, Ini Kata Mabes Polri

Puteranegara Batubara
aro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus desersi Briptu Christu Sugiarto viral di media sosial. Hal ini seiring dengan beredarnya surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama polwan cantik tersebut.

Kendati mengejutkan publik, nyatanya kasus ini belum sampai terdengar di Mabes Polri. Hal ini diketahui saat Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dimintai keterangan oleh awak media.

"Saya belum terinfo itu, ya nanti saja," kata Ramadhan, Selasa (8/2/2022).

Mabes Polri ternyata belum mendapat informasi soal kasus desersi polwan Polresta Manado tersebut.

Sebelumnya, Polda Sulut menyatakan penerbitan surat DPO terhadap Briptu Christy tak terkait dengan dugaan pelanggaran pidana.

"DPO tersebut diterbitkan kasus desersi (melarikan diri dari tugas) yang bersangkutan, bukan terkait kasus pidana," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast saat dihubungi terpisah dari Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Menurutnya, tim gabungan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut sudah melakukan pengejaran terhadap Briptu Christy yang buron lantaran sudah tak bertugas sebagai polisi lebih dari 30 hari. Hal itu biasa disebut sebagai tindakan desersi.

Briptu Christy diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP Nomor 1 Tahun 2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Ungkap Fakta Pembunuhan di Halmahera Tengah, Mabes Polri Turunkan Tim Khusus

57 tahun lalu

Polda Maluku Siapkan Batalyon Cadangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

57 tahun lalu

Polri Kirim Pasukan Brimob ke Malut Redam Bentrok 2 Desa di Halmahera Tengah

57 tahun lalu

Polri Kirim Pasukan Brimob ke Papua Tengah usai Bripda Juve Gugur Diserang OPM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal