Divonis Bersalah di Pengadilan, 4 ASN Pemkab Sangihe Segera Dipecat

Antara
Ilustrasi koruptor. (Foto: Istimewa)

SANGIHE, iNews.id - Empat orang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara (Sulut), segera dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat. Saat ini, pemecatan keempatnya tengah diproses.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Steven Lawendatu mengatakan, keempat ASN tersebut saat ini sudah menjalani proses hukum dan telah dinyatakan bersalah sesuai dengan keputusan pengadilan.

"Empat ASN sudah mendapat putusan dari pengadilan. Mereka saat ini sementara menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Kami saat ini sementara memproses pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat empat orang ASN tersebut," kata Steven Lawendatu, Selasa (8/9/2020).

Steven mengatakan, dua dari empat ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut terjerat dengan kasus penyelewengan anggaran dana desa. Sementara dua orang lainnya terlibat kasus pidana.

Sesuai aturan, sanksi bagi ASN yang melanggar hukum, khususnya korupsi dan tindak pidana, sudah jelas. Selain dipidana penjara, ASN tersebut juga harus menerima sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan.

"Kami mengingatkan semua ASN untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum sebab sanksinya pemecatan PNS," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Tragis! ASN Cantik di Surabaya Tewas usai Dijambret, Keluarga Desak Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal