Gubernur Sulut Olly Dondokambey Keluarkan Aturan Kebiasaan Baru, Ini Detailnya

Antara
Gubernur Sulut Olly Dondokambey. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Gubernur Sulawesi UtaraOlly Dondokambey menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 (AKB M2PA Covid-19). Pertimbangan pertama aturan ini dikeluarkan untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman dalam berbagai aspek kehidupan di masa pandemi Covid-19.

Olly mengatakan, pergub ini didasari juga dengan pertimbangan lainnya yaitu Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangan.

"Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan gubernur," katanya, Rabu (24/6/2020).

Ada sejumlah hal penting telah diatur dalam pergub ini, di antaranya pada Pasal 3 tentang tujuan dikeluarkannya peraturan tersebut.

"Pergub ini bertujuan mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 dan mensinergikan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Pulau Karatung Sulut

14 hari lalu

Perkuat Kapasitas dan Soliditas Organisasi, Perindo Sulut Jadikan Pendidikan Politik Ruang Konsolidasi Kader

1 bulan lalu

Kebakaran Lahan di Bolmong Utara Hanguskan 20 Hektare Perkebunan, Api Berhasil Dipadamkan

1 bulan lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini M 5,2 Guncang Karatung Sulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal