Kapolri: 19 Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi telah Ditangkap

Puteranegara Batubara
Polri Tangkap 19 Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi. (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri telah menangkap 19 orang tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal itu disampaikan Kapolri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka," kata Sigit.

Sigit memaparkan, penangkapan dan penetapan tersangka tersebut dilakukan di 6 wilayah Polda. 

"Akan terus kita lakukan (pengungkapan), sehingga kemudian distribusi atau peruntukkan dari BBM bersubdidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi," ujar Sigit.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan data per tanggal 6 April 2022, setidaknya ada 6 Polda yang telah melakukan penyidikan terkait perkara tersebut. 

"Yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo," kata Dedi.

Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kapolri Ziarah Makam dan Museum Marsinah di Nganjuk, Napak Tilas Perjuangan Buruh

11 hari lalu

BBM Langka di Bali, Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU Jembrana

23 hari lalu

Jejak Karier Suyudi Ario Seto: Kapolres Majalengka, Kapolda Banten hingga Kapolri

27 hari lalu

Polisi Bongkar Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Lampung Selatan, 2,3 Ton BBM Disita

28 hari lalu

Naik Pangkat Irjen, Kapolda Sulut Yudo Hermanto Sandang Bintang Dua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal