Kartu Keluarga Rusak atau Hilang, Begini Cara Mengurus di Capil

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi warga mengurus dokumen di Dukcapil (foto: iNews.id/Budi Utomo)

JAKARTA, iNews.id - Fungsi Kartu Keluarga (KK) cukup banyak dan penting. Salah satunya saat pembuatan KTP hingga akta kelahiran membutuhkan KK.

Kecelakaan atau musibah bisa saja terjadi yang menyebabkan KK rusak atau hilang. Namun, masyarakat bisa mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sesuai domisili.

Berikut ini cara mengurus KK yang rusak atau hilang seperti dilihat pada Situs Kemendagri, Minggu (15/8/2021).

Dokumen yang diperlukan:

1.Surat keterangan dari kepolisian sesuai domisili
2.Surat pengantar dari RT dan RW untuk pengajuan di kelurahan. 
3.Formulir permohonan pembuatan kartu keluarga yang didapatkan dari kelurahan
4.Fotokopi KTP

Cara Mengurus KK hilang atau rusak:

1.Bawa dokumen tersebut ke kantor keluarahan untuk mendapatkan formulir pengajuan KK
2. Dokumen dari kelurahan dibawa ke kantor kecamatan untuk meminda tanda tangan Kepala Kecamatan
3.Setelah dari kecamatan kemudian ke kantor Dukcapil dengan membawa formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani serta dokumen pendukung lainnya
4.Petugas akan memvalidasi dan memeriksa data 
5.Operator pendaftaran akan melakukan perekaman data ke dalam database kependudukan dan mencetak KK yang baru untuk menggantikan KK hilang.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
18 hari lalu

Dirjen Bina Pemdes La Ode Sebut Batas Definitif Desa Mendesak untuk Kepastian Hukum

19 hari lalu

Rawan Sengketa Wilayah, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Indonesia

20 hari lalu

Ratusan Desa di Sultra Jadi Sasaran Penegasan Batas Wilayah, Cegah Potensi Masalah

23 hari lalu

Beri Kepastian Hukum Tanah Warga, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten

4 bulan lalu

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal