Kasus Covid-19 Meningkat, ASN Bitung Dilarang Tugas Luar Daerah

Antara
Wali Kota Bitung, Sulawesi Utara Maurits Mantiri. (Foto: Antara).

MANADO, iNews.id  - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dilarang tugas ke luar daerah. Larangan ini sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di wilayah tersebut.

Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengatakan, belakangan ini kasus Covid-19 di daerah tersebut mulai meningkat dengan penderita sebagian besar karena melakukan perjalanan luar daerah.

"Larangan ini untuk kebaikan bersama dan memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujar Maurits Mantiri di Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (15/2/2022).

Menurutnya, larangan ASN ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 008/140/SEK tentang Larangan Bepergian Keluar Daerah Kepada Jajaran Pemkot Bitung.

"Jadi mengacu dari surat edaran gubernur, Pemkot Bitung juga sudah mengeluarkan surat edaran bagi seluruh jajaran untuk tidak melakukan tugas luar daerah,” ucapnya.

Dia mengimbau masyarakat Kota Bitung segera menjalani vaksinasi secara lengkap. "Dan jangan lupa taati protokol kesehatan Covid-19," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey juga telah mengeluarkan larangan tugas luar daerah bagi ASN.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

BRI Salurkan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Seniliai Rp921,6 Miliar kepada Lebih dari 507 Ribu Penerima

4 hari lalu

Sadis! ASN di Ilaga Ditikam KKB Saat Duduk di Motor, Pisau Masih Tertancap di Leher

25 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

2 bulan lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

3 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal