Kasus Rabies di Gorontalo Capai 429 Kasus dalam 7 Bulan

Antara
Petugas memberikan vaksinasi rabies terhadap hewan penular rabies di Gorontalo. (Foto: Antara/HO-kominfo)

GORONTALO, iNews.id - Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di daerah Gorontalo mencapai 429 kasus sepanjang Januari sampai Juli 2022. Warga diingatkan untuk memberikan vaksin pada hewan peliharaan.

“Sebelumnya, pada tahun 2021 kasus gigitan hewan penular rabies ini mencapai 763 kasus. Ini patut menjadi perhatian semua pihak,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman di Gorontalo, Senin (3/10/2022).

Kasus periode Januari-Juli 2022 tersebut tersebar di Kabupaten Gorontalo 117 kasus, Kabupaten Pohuwato 91 kasus, Kabupaten Gorontalo Utara 87 kasus, Kabupaten Boalemo 70 kasus, Kabupaten Bone Bolango 31 kasus, dan Kota Gorontalo 33 kasus.

Ia mengimbau warga melakukan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaan seperti anjing dan kucing, untuk menjamin keamanan masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Gorontalo Feny Rimporok mengatakan pihaknya telah menggelar pelayanan vaksinasi rabies dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi HPR dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia tahun 2022.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
14 hari lalu

Bikin Geram! Pria Lempar Kucing dari Lantai 5 Rusunawa Brantas Probolinggo hingga Mati

27 hari lalu

Demi Selamatkan Kucing, Damkar Turun ke Sumur Sedalam 15 Meter di Tuban

1 bulan lalu

Vaksin Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan di Purwakarta, Kucing hingga Musang

3 bulan lalu

Apes! Hindari Kucing, Minibus Malah Terjun ke Sungai di Metro Lampung

4 bulan lalu

Diduga Hindari Kucing, Mobil Ertiga Tabrak Pemotor hingga Tewas Terpental di Bondowoso

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal