MUI Bolehkan Aktivitas Ibadah Libatkan Orang Banyak, Ini Panduannya

Widya Michella Nur Syahid
Ilustrasi kegiatan pengajian saat Ramadan (Foto: MPI/Cahya Sumirat)

JAKARTA, iNews.id - Panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam panduan ini, MUI membolehkan penyelenggaraan ibadah yang melibatkan orang banyak seperti salat tarawih berjamaah dan merapatkan saf.

Hal ini mengacu pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

"Dan melihat kondisi wabah Covid-19 yang sudah terkendali, maka semua hukum penyelenggaraan ibadah yang selama pandemi Covid-19 ada kemudahan (rukhsah) kembali kepada hukum asal (‘azimah)," kata Wakil Ketua MUI, Maulana Hasanuddin, dalam panduan tersebut, Kamis (31/3/2022).

Terkait masker, MUI menegaskan jemaah yang mengikuti salat berjamaah dibolehkan menggunakannya untuk menghindari penularan penyakit.

"Menggunakan masker saat salat berjamaah untuk menjaga diri agar tidak tertular suatu penyakit, seperti Covid-19, hukumnya boleh dan tidak makruh," ujar Maulana.

MUI mengimbau umat Islam mensyiarkan bulan Ramadan dengan berbagai ibadah seperti saalat Tarawih, tadarus Alquran, mengikuti pengajian, i’tikaf, dan qiyamu al-lail, serta memperbanyak ibadah, istighfar, dzikir dan shalawat.

Umat juga diminta senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberi perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya, khususnya dari wabah Covid-19.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ramadan Bareng KSPSI di Jatim, Kapolri Ajak Buruh Bersatu Hadapi Dinamika Global

57 tahun lalu

Jadwal Imsakiah Ramadan di Tanggamus Lampung 7 Maret 2026, Ini Doa Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal