Nelayan di Manado Curi Mesin Kapal, Kerugian Korban hingga Rp540 Juta 

Arther Loupatty
Sejumlah barang bukti curian dari kapal pajeko yang disita polisi. (Foto: iNews/Arther Loupatty)

MANADO, iNews.id - Tim Khusus MaleoPolda Sulut menangkap pelaku kasus pencurian dalam kapal penangkap ikan (pajeko) di Pelabuhan Manado. Kerugian korban akibat aksi pelaku mencapai sekitar Rp540 juta.

Identitas pelaku diketahui bernama Stedi Kikendo (34), nelayan asal Airmadidi Saroinsong II, Kabupaten Minahasa utara (Minut). Dia diamankan saat berada di atas kapal tongkang saat pesta minuman keras (miras) bersama rekan-rekan sesama nelayan kawasan Pelabuhan Ikan Calaca, Manado.

Kanit 1 Timsus Maleo Iptu Fadhly mengatakan, penangkapan ini sesuai surat perintah Nomor: Sprin/846/VIII/OPS.1/ 2020 tanggal 25 Agustus. Terduga pelaku diamankan atas laporan korban ke Polsek Wenang.

"Pelaku terlibat pencurian mesin dan peralatan kapal pajeko," ujarnya, Jumat (18/9/2020).

Awalnya, pelaku dipekerjakan di kapal ikan KM Hileri -1. Dia sudah bekerja di kapal penangkap ikan tersebut selama kurang lebih setahun. Pemilik kapal kemudian mempercayakannya menjaga pajeko tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

1 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

1 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

6 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

6 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal