Parkir Liar di Pinggir Jalan, 17 Truk Digembosi Petugas Gabungan di Bitung

Arther Loupatty
Polisi menggembosi truk yang parkir sembarangan di pinggir jalan protokol Kota Bitung. (foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Tim gabungan Satlantas Polres Bitung, Sub Denpom Bitung, Dinas Perhubungan dan Satpol PP menggelar penertiban parkir liar di sepanjang bahu jalan protokol. Penindakan ini dimulai dari perempatan Patung Kuda Manembo-Nembo sampai depan Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (20/5/2021) malam.

Kegiatan dilakukan dengan cara menempelkan stiker pelarangan parkir di bahu jalan dan penggembosan ban pada kendaraan yang terparkir di pinggir jalan.

“Kendaraan yang dilakukan penindakan dengan penggembosan ban sebanyak 16 kendaran truk,” ujar Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, Jumat (21/5/2021).

Dia berharap, warga khususnya pengguna jalan agar bisa mematuhi aturan dalam berlalu lintas.

“Jangan sembarangan parkir karena bisa mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengendara lainnya,” kata Awaludin.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tertibkan Kawasan Asia Afrika, Wali Kota Bandung Temukan Ratusan Kendaraan Parkir di Trotoar

57 tahun lalu

Geram Banyak Aduan Parkir Liar, Wali Kota Bandung Tertibkan Kawasan Asia Afrika

57 tahun lalu

Patok Tarif Rp100.000, Parkir Liar di Stadion Si Jalak Harupat Ditertibkan

57 tahun lalu

59 Preman di Bandung Ditangkap Polisi, terkait Parkir Liar hingga Pungli

57 tahun lalu

Cegah Parkir Liar, Dishub Badung Pasang 30 Water Barrier di Sepanjang Jalan Terminal Mengwi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal