Pelancong dari 8 Negara Afrika Ini Dilarang Masuk Indonesia, Berikut Rinciannya

Fahreza Rizky
Imigrasi melarang pelancong dari delapan negara Afrika untuk masuk wilayah Indonesia. (Foto: MPI/Cahya Sumirat)

JAKARTA, iNews.id - Aturan baru terkait pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk wilayah Indonesia.dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pembatasan dilakukan untuk mengantisipasi munculnya varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara menjelaskan aturan baru ini melarang masuknya orang ke wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi delapan negara Afrika dalam kurun waktu 14 hari sebelumnya. Delapan negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria . 

"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," kata Angga di Jakarta, Minggu (28/11/2021).

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria. Angga menyebut aturan pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin (29/11/2021).

Untuk orang asing selain dari negara-negara tersebut, Angga menambahkan saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
 
"Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, kamis sarankan menghubungi kami melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja," tuturnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Curi HP Pedagang Angkringan, WNA Afrika Nyaris Dihakimi Warga di Semarang

2 tahun lalu

Oknum ASN Kemenkumham jadi Tersangka Penipuan Jalan Sehat HUT Jogja

2 tahun lalu

Jelang Hari Kemerdekaan, 5.530 Narapidana di Lampung Diusulkan Terima Remisi

2 tahun lalu

3 Pejabat Rutan Sukadana Lampung Dipecat, Diduga Bantu Tahanan Kabur 

2 tahun lalu

Camat Kuta Selatan Raih Penghargaan Wiloka Legal Culture dari Kemenkumham RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal