Pembacok Wartawan Ditangkap, Kapolda Gorontalo Beri Waktu 72 Jam untuk Ungkap Motif

Subhan Sabu
Kedua pelaku pembacokan wartawan di Gorontalo ditangkap dan motifnya kini dalam pengembangan. (Foto: Istimewa)

GORONTALO, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pembacokan terhadap pemimpin redaksi salah satu media online di Gorontalo. Identitas mereka yakni AL (19) dan IM (21) yang diamankan, Minggu (27/6/2021).

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto mengatakan, sejauh ini motif masih dalam pendalaman. Kapolda memberi waktu 3x24 jam atau 72 jam untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kami diberi target 3 hari oleh Kapolda untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi dan mengungkap motif pembacokan," ujar Suka Irawanto, Minggu (27/6/2021).

Dia juga mengapresiasi kerja keras tim Rajawali Resmob dan Intelmob Polda atas keberhasilan menangkap pelaku pembacokan terhadap wartawan.

“Ini merupakan kado terindah untuk HUT Bhayangkara ke-75, Polda beri waktu 3 hari untuk mengungkap kasus dan alhamdulillah dalam waktu dua hari pelaku sudah ditangkap," kata mantan Kapolres Bone Bolango tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Dikejar Pria Bercelurit, Pekerja Warung Seblak di Bojonegoro Luka di Kepala

29 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

30 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

31 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

1 bulan lalu

Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal