Polda Gorontalo Buka Layanan Pengaduan Korban Pinjol dan Investasi Ilegal 

Antara
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus. (Foto:Antara)

GORONTALO, iNews.id - Polda Gorontalo membuka layanan pengaduan masyarakat bagi korban pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal di nomor telepon 081244110707 serta melalui media sosial. Layanan pengaduan ditangani langsung Direktorat Kriminal Khusus.

"Tidak hanya melayani masalah pinjaman online saja, tetapi juga masalah investasi ilegal," kata Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus di Gorontalo, Minggu (24/10/2021).

Menindaklanjuti arahan Kapolda, Direktur Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol Deni Okvianto telah menyiapkan nomor layanan pengaduan.

“Atas perintah Kapolda kami sudah membuat hotline layanan pengaduan Pinjol dan investasi ilegal di nomor 081244110707, di nomor tersebut bisa untuk telpon dan juga WA, selain itu kami juga siapkan akun Facebook dengan nama akun pengaduan pinjol," ucapnya.

Deni pun mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban, baik pinjaman online ataupun investasi ilegal untuk melaporkan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polda Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota, 2 Boks Dokumen Disita

23 hari lalu

Kapolda Gorontalo Irjen Nurworo Danang Tiba di Serambi Madinah, Disambut Adat Mopotilolo

2 bulan lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal Tewaskan 5 Orang di Pohuwato, Pemilik PETI Jadi Tersangka

3 bulan lalu

Tragedi Tambang Ilegal di Pohuwato, Olah TKP Terkendala Longsor Susulan

3 bulan lalu

Detik-Detik Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Timbun Pekerja, 6 Korban Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal