Polda Serahkan Tersangka Korupsi Program Hibah Air Minum Kota Bitung ke Kejati Sulut

Subhan Sabu
Tersangka kasus korupsi, RL diserahkan ke Kejati.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan satu tersangka beserta barang bukti kasus korupsi Program Hibah Air Minum Kota Bitung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun Anggaran 2017 dan 2018 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Kamis (9/6/2022) pagi. Tersangka pria inisial RL.

"Sesuai hasil audit oleh perwakilan BPKP Provinsi Sulut tanggal 27 Desember 2021, dugaan tindak pidana korupsi ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp14 miliar,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis siang, di Mapolda Sulut.

Penyerahan tersangka beserta barang bukti dilakukan setelah proses penyidikan selesai dan berkas perkaranya dinyatakan sudah lengkap atau P21 oleh pihak Kejati Sulut.

“Kemudian ditindaklanjuti dengan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelum diserahkan ke JPU Kejati Sulut, tersangka menjalani pemeriksaan rapid test antigen di Biddokkes Polda Sulut.

“Hasil pemeriksaan, tersangka dinyatakan negatif Covid-19,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

5 hari lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

5 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

6 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

8 bulan lalu

Terungkap! Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon Diduga akibat Depresi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal