Polisi Buru Penyebar Hoaks Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182

Helmi Syarif
Ilustrasi hoaks. (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memburu penyebar hoaks atau berita bohong terkait pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak di Kepulauan Seribu. Polda Metro Jaya saat ini menggelar patroli siber untuk menindak penyebar hoaks. 

Diketahui, sejumlah berita hoaks bertebaran di media sosial sejak pesawat Sriwijaya Air jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2020). Polisi menegaskan para penyebar hoaks harus mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berita hoaks soal peristiwa itu hanya memperkeruh suasana di tengah kesedihan yang dirasakan keluarga korban. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam memilih sumber berita apalagi di media sosial.

"Banyak sekali berita yang tidak dapat dipertangungjawabkan kebenarannya alias hoaks. Karena itu, pintar-pintar lah dalam memilih sumber," kata Yusri Yunus di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Dia menegaskan, para penyebar berita hoaks bisa dikenakan pidana mulai dari pasal KUHP atau UU ITE. Ancaman hukumannya bisa lebih dari lima tahun.

Dia meminta masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi dari media sosial bila memang tidak terbukti kebenarannya. Begitu juga dengan media massa.

"Media harus menjadi filter berita hoaks," ucapnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
23 hari lalu

Geledah Kantor BPN Bogor, Polisi Sita Dokumen Kasus Mafia Sertifikat PTSL

2 bulan lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Rampung, Polri Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah

2 bulan lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Tim Forensik Libatkan Ahli DNA hingga Psikologi

2 bulan lalu

Sertijab di Polda Jatim, AKBP Adhytiawarman Jabat Kapolres Lamongan Gantikan AKBP Arif

2 bulan lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal