Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kafe Melonguane Barat

Cahya Sumirat
Minuman keras yang disita polisi. (Foto: Istimewa)

TALAUD, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud menggelar operasi rutin berupa razia minuman keras (miras) tanpa ijin. Razia yang digelar kali ini menyasar tempat hiburan di wilayah Melonguane Barat.

Kasat Reserse Narkoba Iptu Derry Eko Setiawan mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya menyidak sejumlah tempat niburan malam di antaranya kafe di Kecamatan Melonguane Barat yang menjual minuman keras pada  Selasa (20/4/2021) malam.

“Salah satu lokasi atau tempat yang kami datangi menyediakan minuman keras, saat diperiksa belum dapat menunjukkan surat ijinnya,” kata Iptu Derry Eko Setiawan, dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).

Dari hasil operasi miras tersebut barang bukti yang disita berupa puluhan botol minuman beralkohol.

“Minuman beralkohol berbagai jenis yang disita sebanyak 96 botol dan telah diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud,” ujar Kasat Res Narkoba.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
26 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

1 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

1 bulan lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

2 bulan lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

3 bulan lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal