Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Kawasan Megamas Manado

Jefry Langi
Pelaku penikaman yang ditangkap Polresta Manado. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Tim Macan Polresta Manado menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di kawasan Megamas. Dia diamankan dalam persembunyian di kawasan Perkuburan Batu Kota, Kecamatan Malalayang.

Identitas pelaku yakni berinisial PT (21) warga Kelurahan Kleak. Sementara korban penikaman yaitu VP (24) warga Kelurahan Karombasan, Kecamatan Wanea.

"Penangkapan ini dari laporan yang kami terima. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, Senin (23/11/2020). 

Berdasarkan laporan, awalnya korban sedang bercerita dengan teman-temannya di depan salah satu kafe kawasan Megamas. Kemudian pelaku dan langsung mencabut pisau yang terselip di pinggang temannya, Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tikaman di bagian lengan kiri.

"Pelaku sudah kami amankan dan masih diperiksa untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal