Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman di Lokasi Pesta Miras Daerah Minahasa Utara

Cahya Sumirat
Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satuan Reskrim Polres Minut untuk kepentingan penyidikan. (Foto: Ilustrasi)

MINUT, iNews.id – Terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Kema III, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) diamankan polisi. Terduga pelaku adalah seorang pria inisial KN (20).

"Ia kemudian diantar oleh keluarga bersama perangkat desa ke Mapolsek Kema, beberapa saat setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (24/11/2022).

Aksi penganiayaan tersebut terjadi Rabu (23/11/2022) akibat salah paham antara korban, pria bernama Irgi, dengan terduga pelaku, di sebuah lokasi pesta minuman keras (miras)

“Diduga karena sudah mabuk di lokasi pesta miras, terjadilah salah paham berujung pemukulan. Tak lama kemudian terduga pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau kuningan dan langsung mengarahkannya ke arah korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban pun mengalami tiga luka tusukan di pinggang belakang, dan harus mendapatkan perawatan medis.

“Korban harus mendapat perawatan medis serius di Puskesmas Kema dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang, Manado,” tuturnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Mahasiswa Papua Tewas Ditusuk Teman di Malang, Berawal dari Miras Berujung Cekcok

2 hari lalu

Cekcok karena Cemburu, Mahasiswa asal Papua Selatan Tewas Ditikam Teman di Malang

10 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

25 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

1 bulan lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal