Pria Sonder Tomohon Ini Nekat Bawa Sajam, Bikin Resah Warga di Pasar Wilken 

Cahya Sumirat
Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial FM (23).(Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Seorang pria inisial FM (23), warga yang tinggal Kecamatan Sonder ditangkap Tim Resmob Polres Tomohon. Pasalnya dia diduga membawa senjata tajam jenis pisau badik, di kompleks Pasar Wilken pada hari Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.

“FM diamankan di salah satu ruko di Pasar Wilken, sedangkan pisau badik miliknya ditemukan di bawah meja, di dalam ruko tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi Senin (12/9/2022).

Penangkapan terhadap FM oleh Tim Resmob Polres Tomohon, berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang mengaku resah karena khawatir mengganggu kamtibmas.

“Mendapat laporan dari warga, tim segera bergerak ke TKP. Tim kemudian mencari pelaku berada di seputar pasar. Tim akhirnya berhasil mengamankan FM sekaligus menemukan pisau badik miliknya,” tuturnya.

Saat ini FM bersama barang bukti sebilah pisau badik sudah dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
21 jam lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

6 hari lalu

Perampokan Toko Emas di Jember, 2 Pemilik Terluka Disabet Senjata Tajam

16 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

19 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

1 bulan lalu

Ngeri! 8 OTK Bersenjata Tajam Dobrak Rumah Warga di NTT, Serang Satu Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal