Pria Tua di Bitung Perkosa Perempuan Muda, Terungkap saat Aksi Kedua Tepergok

Subhan Sabu
Pelaku pencabulan yang ditangkap anggota Polsek Matuar di Kota Bitung, Sulawesi Utara. (Foto : Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Pria tua berinisial BS (59) ditangkap tim Resmob Polsek Matuari atas kasus pencabulan. Dia diduga telah dua kali memerkosa korban seorang perempuan berusia 35 tahun.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, aksi pencabulan pertama kali terjadi di rumah korban pada Juni 2022. Saat itu korban tak bisa berbuat banyak karena takut atas ancaman pelaku.

“Pelaku dan korban ini sama-sama warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung,” ujar Abast, Rabu (28/9/2022).

Pengungkapan kasus saat pelaku kembali coba melakukan perbuatan serupa dengan mendatangi rumah korban pada Rabu (28/9/20222) pukul 10.00 WITA.

"Saat hendak melancarkan aksinya dengan mendatangi rumah korban, pelaku dipergoki saksi lalu dilaporkan ke polisi,” katanya.

Seusai mendapat informasi kejadian, polisi merespons cepat dengan mendatangi TKP dan menangkap pelaku.

“Untuk saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

12 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

13 hari lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal