Pulang ke Rumah, Buron Kasus Pencabulan di Kotamobagu Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Polisi menangkap seorang pelaku pencabulan. (Foto: iNews/Subhan Sabu).

KOTAMOBAGU, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencabulan anak di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut). Pria berusia 53 tahun tersebut didapati petugas saat sedang pulang ke rumahnya.

Pelaku berinisial IS alias HIM diamankan petugas atas laporan keluarga korban pada tanggal 13 November 2020 lalu. Namun yang bersangkutan sempat melarikan diri dan menjadi buronan polisi.

IS diamankan tanpa perlawanan di rumahnya Desa Ikhwan, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (12/1/2021) pukul 18.30 WITA.

"Kami dapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, sehingga kami langsung amankan terduga kasus pencabulan anak ini," kata Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Angga Maulana, Selasa malam.

Saat ini pelaku IS sudah diamankan di kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan. Pria paruh baya ini diduga telah mencabuli anak di bawah umur pada November lalu.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

8 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

10 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

18 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

29 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal