Puluhan Liter Miras Cap Tikus Ditemukan di Atas Kapal Tujuan Ternate

Subhan Sabu
Barang bukti miras kemudian diamankan di Mapolsek KPS. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus. Miras tersebut didapati petugas saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sekitar pelabuhan.

“Kami berpatroli di Pelabuhan Penyeberangan Ferry, Pelabuhan Rakyat, Pelabuhan Peti Kemas serta Pelabuhan Samudera,” ujar Kapolsek KPS Bitung, AKP Wayan Budiartha, Sabtu (11/9/2021).

AKP Wayan Budiartha menjelaskan awalnya petugas berpatroli dan melakukan pemeriksaan badan maupun tempat.

Sasaran KRYD di antaranya orang dan barang, miras, senjata tajam, serta pencurian.
Malam itu petugas juga melakukan pengawasan terhadap penumpang yang akan naik kapal tujuan Ternate.

“Kami menemukan lima kardus mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata berisi miras cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik bening. Totalnya sekitar 75 liter,” kata Kapolsek.

Miras tersebut didapati petugas di antara tumpukan barang-barang dan sayur di atas kapal, dan belum diketahui pemiliknya.

“Barang bukti miras kemudian kami amankan di Mapolsek KPS untuk diproses lebih lanjut,” ucap Kapolsek.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

19 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

21 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

1 bulan lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

2 bulan lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal