Sempat Buron, Pelaku Curas di Manado Ditangkap Polisi

Arther Loupatty
Tim Gabungan menangkap pelaku curas di Kecamatan Singkil.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Tim Maleo Polda Sulut bersama Tim Macan Polresta Manado menangkap salah satu pelaku yang sempat buron dalam kasus yang viral pencurian dengan kekerasan (curas) di RM Afisa. Pelaku berinisial HBO (28) warga Kelurahan Limbabe, Kecamatan Kota Selatan, Provinsi Gorontalo.

"Tim gabungan berhasil menangkap pelaku inti dari kasus pencurian dengan kekerasan dan barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolresta Manado," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Sabtu (14/8/2021).

Kompol Taufiq Arifin mengatakan setelah dua pelaku lainnya sudah tertangkap pihaknya langsung memerintahkan Tim Macan Polresta Manado untuk berkolaborasi dengan Tim Maleo Polda Sulut mencari pelaku yang masih buron.

Tim Gabungan yang dipimpin Ipda Trivo Datukramat langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan pelaku. Setelah mendapat informasi Tim Gabungan langsung menuju ke TKP yang berada di Kecamatan Singkil.

Usai ditangkap, pelaku diserahkan kepada penyidik Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

8 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

9 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

10 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

16 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal