Seorang Pemabuk di Manado Ditangkap saat Patroli Sibulan

Subhan Sabu
Patroli Sibulan Polsek Tikala mengamankan seorang pemabuk. (Foto: Polsek Tikala)

MANADO, iNews.id– Polsek Tikala melaksanakan salah satu program unggulan Polresta Manado yakni Sikat Pemabuk Jalanan (Sibulan). Dalam patroli malam itu, petugas mendapati seorang pria yang mengonsumsi minuman beralkohol di pinggir jalan. 

"Pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tikala untuk dilakukan pembinaan," kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Rabu (13/7/2022).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam bentuk patroli dengan menyambangi beberapa wilayah di antaranya, Kelurahan Perkamil dan Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, Sibulan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya saat malam hari yang diakibatkan oleh miras.

“Juga untuk mencegah adanya pesta miras. Karena pengaruh miras bisa menimbulkan gangguan kamtibmas seperti berbuat onar atau tindak pidana lainnya,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal