Terjaring Razia, 2 Pemuda di Gorontalo Kedapatan Simpan Badik

Subhan Sabu
Pemuda yang ditangkap polisi di Gorontalo karena simpan senjata tajam. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

GORONTALO, iNews.id - Polres Gorontalo menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Mereka diamankan saat polisi menggelar razia kendaraan di Jalan Simpang Empat, Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu (10/3/2021).

Kepala UKL Operasi Pekat AKP Dedik Agus Purwanto mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya mencegah gangguan Kamtibmas di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Gorontalo. Kedua pemuda yang diamankan berinisial MP dan MK.

Menurutnya, sasaran penegakan hukum yakni perjudian, minuman keras (miras), senjata tajam, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi, narkotika/psikotropika dan bahan berbahaya lainnya.

"Dua orang tersebut kedapatan membawa barang tajam berupa satu buah pisau badikyang tersimpan di bawah kursi mobil," ujar Dedik.

Polisi selanjutnya mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti dua bilah senjata tajam jenis badik. Mereka langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Dampak Gempa Besar Filipina, Sirene Peringatan Tsunami Berbunyi di Gorontalo Utara

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami 

57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal