Terjaring Razia, 2 Pemuda di Gorontalo Kedapatan Simpan Badik

Subhan Sabu
Pemuda yang ditangkap polisi di Gorontalo karena simpan senjata tajam. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

GORONTALO, iNews.id - Polres Gorontalo menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Mereka diamankan saat polisi menggelar razia kendaraan di Jalan Simpang Empat, Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu (10/3/2021).

Kepala UKL Operasi Pekat AKP Dedik Agus Purwanto mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya mencegah gangguan Kamtibmas di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Gorontalo. Kedua pemuda yang diamankan berinisial MP dan MK.

Menurutnya, sasaran penegakan hukum yakni perjudian, minuman keras (miras), senjata tajam, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi, narkotika/psikotropika dan bahan berbahaya lainnya.

"Dua orang tersebut kedapatan membawa barang tajam berupa satu buah pisau badikyang tersimpan di bawah kursi mobil," ujar Dedik.

Polisi selanjutnya mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti dua bilah senjata tajam jenis badik. Mereka langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Carok 2 Lawan 1 di Sampang Madura, Ketiganya Luka-Luka Bersimbah Darah

5 hari lalu

Speedboat Angkut 11 Turis Asing Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini Gorontalo

7 hari lalu

Gara-gara Utang Rokok, Sekelompok Pria Bersenjata Tajam Serang Warung di Kendari

15 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

20 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal