Terungkap, Penumpang yang Bunuh Sopir Taksi Online di Kendari Diduga ODGJ

Andhy Eba
Tangkapan layar sopir taksi online dibunuh penumpang di pinggir Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (24/7/2024). (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNews.id - Sopir taksi online tewas dibunuh penumpang di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (24/7/2024). Hasil pemeriksaan, pelaku diduga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).

Rekaman video pembunuhan sadis ini viral di media sosial. Sebab pelaku melakukan aksi kejinya di pinggir jalan dan disaksikan sejumlah warga yang sedang melintas di lokasi kejadian.

Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa mengatakan, peristiwa penganiayaan berujung kematian ini ini terjadi  pukul 06.00 WITA. Pelaku saat ini sudah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksan.

"Jadi pelaku ini merupakan salah satu pasien Rumah Sakit Jiwa Kendari. Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, kami akan bawa ke rumah sakit jiwa," ujarnya, Kamis (25/6/2024).

Menurutnya, identitas korban bernama Ipul warga Desa Purirano, Kecamatan Kendari. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk visum usai kejadian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tipu 218 Jemaah hingga Rp7 Miliar, 2 Tersangka Umrah Ilegal di Kendari Dijerat TPPU

57 tahun lalu

2 Gadis di Kendari Disekap dan Dijual lewat MiChat, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

ODGJ Lempari Pengendara dan Rusak Toko di Pangkep, Berujung Ditangkap Warga

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa FKIP UHO di DPRD Sultra Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Satpol PP

57 tahun lalu

Demo di DPRD Sultra Ricuh, Mahasiswa dan Petugas Saling Dorong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal