Tidak Terima Teman Dipukul, Pria Tompasobaru Ini Tikam Warga Maesaan Minsel

Subhan Sabu
JP alias Bombom (19) saat diamankan polisi. (Foto: Humas) 

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Tersangka kasus penganiayaan, JP alias Bombom (19), warga Desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diamankan polisi. Dia ditangkap karena melakukan penikaman. 

Tersangka JP alias Bombom diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minsel bersama personel Unit Reskrim Polsek Tompasobaru pada Selasa dinihari (09/11/2021), sekira pukul 03.00 WITA.

"Lelaki JP alias Bombom diamankan selaku tersangka tindak pidana penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara.

Dasar penangkapan yakni laporan polisi nomor LP/78/XI/2021/Sek-Tpsb, tanggal 8 November 2021 dan Springas/78/XI/2021/Reskrim tanggal 8 November 2021. 

“Tersangka kami amankan di rumahnya di Desa Tompasobaru Satu," ujarnya.

Diketahui tersangka JP alias Bombom melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik terhadap korban Jovan Mewengkang (19), warga Desa Tumani Selatan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minsel.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penyekap dan Penganiaya Perempuan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal