Wakil Bupati Gorontalo Utara Mulai Laksanakan Tugas Bupati

Antara
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Marzuki Tome. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara Thariq Modanggu mulai melaksanakan tugas bupati setelah Bupati Indra Yasin tutup usia pada Kamis (3/3/2022). SK Mendagri sendiri sudah diterima.

"Kami telah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan SK Wakil Gubernur terkait Wakil Bupati Thariq Modanggu yang diminta mulai melaksanakan tugas Bupati Gorontalo Utara karena berhalangan tetap akibat meninggal dunia," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Marzuki Tome, di Gorontalo, Kamis (10/3/2022).

Ia mengatakan, sesuai Undang-undang (UU) bahwa keduanya merupakan satu paket maka tugas bupati akan dilaksanakan oleh wakil bupati jika bupati berhalangan sementara maupun tetap, di antaranya karena meninggal dunia.

Dalam tugas keseharian keduanya pun sudah sering terjadi. Saat bupati berada di luar daerah maka tugas yang diemban akan dilaksanakan oleh wakil bupati.

Marzuki mengatakan, kondisi yang terjadi di pemerintahan daerah tersebut berkenaan dengan telah wafatnya Bupati Indra Yasin maka sesuai SK Mendagri dan SK Wakil Gubernur Nomor 100/2.45/Pemkesra tanggal 7 Maret 2022 diminta wakil bupati melaksanakan tugas bupati sampai dengan ditetapkannya keputusan pengesahan pemberhentian Bupati Indra Yasin dan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Thariq Modanggu menjadi Bupati Gorontalo Utara.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Anggota DPRD Ungkap Penyebab Utama Banjir di Semarang

57 tahun lalu

Viral! Pengantin di Kulonprogo Pakai Mobil Dinas Wabup untuk Pernikahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal