Warga Diminta segera Periksa Data Kependudukan

Muhammad Fida Ul Haq
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat diminta segera memeriksa data kependudukan. Biasanya, setelah mengubah data kependudukan, perlu dilanjutkan dengan update data.

“Bagi yang sudah memiliki Kartu Keluarga, e-KTP, cek segera apakah sudah data terkini atau belum, karena memiliki dokumen kependudukan adalah langkah pertama untuk bisa mendapatkan pelayanan publik yang lengkap,” kata Dirjen DukcapilKemendagri Zudan Arif Fakrulloh seperti dikutip dari situs resmi Kemendagri, Kamis (21/4/2022).

Zudan menambahkan, Dinas Dukcapil bersama semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) concern dengan data kependudukan yang terkini.

Oleh karena itu data masyarakat harus segera diperbaharui apabila telah ada data terkini. Misalnya telah berganti status dari mahasiswa menjadi wiraswasta atau PNS, dari S1 menjadi S2, dari belum diisi golongan darah menjadi sudah terisi golongan darahnya dan seterusnya.

Jika belum diperbaharui segera hubungi layanan di bawah ini:

1. Kontak Ditjen Dukcapil Pusat http://kemendagri.lapor.go.id/
2. Helpdesk/Call Centef Ditjen Dukcapil 1500537
3. e-mail callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
4. Kantor Dinas Dukcapil setempat sesuai alamat KTP.

Dalam pengurusan dokumen kependudukan Zudan selalu menegaskan bahwa layanan Dukcapil tidak dipungut biaya atau gratis. 

“Perlu diingat, layanan adminduk gratis dan data yang terupdate sangat menolong penduduk itu sendiri dalam mendapatkan kemudahan pelayanan publik,” kata Zudan. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
26 hari lalu

Dirjen Bina Pemdes La Ode Sebut Batas Definitif Desa Mendesak untuk Kepastian Hukum

27 hari lalu

Rawan Sengketa Wilayah, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Indonesia

28 hari lalu

Ratusan Desa di Sultra Jadi Sasaran Penegasan Batas Wilayah, Cegah Potensi Masalah

31 hari lalu

Beri Kepastian Hukum Tanah Warga, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten

4 bulan lalu

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal