Bawa 1 Kg Sabu, Kurir Narkoba Kelas Kakap Ditangkap di Padang Pariaman

Budi Sunandar
Suasana saat penangkapan kurir narkoba kelas kakas di kawasan simpang Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumbar. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

PADANG, iNews.id – Kurir narkoba kelas kakap ditangkap saat melintas kawasan simpang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Dari tangannya, petugas gabungan mengamankan narkoba jenis sabu seberat satu kilogram.

Kasatlantas Polres Padang Pariaman Iptu Yuliadi mengatakan, kronologi penangkapan ini berawal saat pihaknya bersama BNNP Sumbar melakukan pengintaian dan pengejaran terhadap tersangka, Sabtu (16/3/2019).

Saat berada di daerah Korong Talao Mundam, simpang BIM, dilakukan penghadangan terhadap mobil Avanza dengan nomor polisi B 1768 PZB, yang dikendarai tersangka dari arah Padang menuju Lubuk Alung.

Tersangka yang tak dapat berkutik kemudian dilakukan penggeledahan. Hasilnya, di dalam mobil ditemukan satu kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan permen cokelat.

Identitas tersangka diketahui bernama M Yamin, warga Ampang Karang Gantiang, Padang. Petugas langsung menggelandangnya ke Kantor BNNP Sumbar untuk kepentingan penyelidikan beserta barang bukti.

Pengakuannya, sabu tersebut hendak diantarkan ke wilayah Pekanbaru, Riau, melalui jalur alternatif Simpang Jambak Lubuk Alung.

“Tersangka kami tangkap bersama barang bukti sabu 1 Kg. Saat ini sudah dibawa ke Kantor BNNP Sumbar di Padang untuk proses lebih lanjut,” ujar Iptu Yuliadi, Senin (18/3/2019).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

12 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

15 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

15 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

28 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal