Bukittinggi Gempar, Pencuri Bersenjata Bawa Kabur Uang Rp8 Juta

Wahyu Sikumbang
Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian dengan senjata tajam di BUkittinggi. (foto: iNews.id/ Wahyu Sikumbang)

BUKITTINGGI, iNews.id - Kasus pencurian dengan senjata tajam gegerkan warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (15/8/2023). Modus yang dilakukan pelaku dengan membeli rokok dan mengancam korban menggunakan senjata tajam. 

Kasus pencurian dengan ancaman senjata tajam ini menimpa Ervina (53) warga Jalan Kirab Remaja, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selatan, Kota Bukittinggi. Saat kejadian korban sedang duduk di warung menunggu pembeli. 

Pelaku datang berboncengan motor dan berhenti. Salah satunya turun dan membeli dua batang rokok dengan uang pecahan seratus ribuan. Korban sempat meminta uang yang kecil, namun pelaku mengaku tidak punya.

Korban kemudian mengambilkan uang di dalam tas untuk kembalian. Saat itulah pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam membunuh korban jika tidak menyerahkan uangnya. Korban akhirnya merelakan tas berisi uang Rp8 juta dibawa kabur pelaku yang mengenakan masker. 

“Saya diancam akan dibunuh, dia ngancam kalau terial akan dibunuh,” kata Ervina.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

5 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

5 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

6 hari lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

10 hari lalu

Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal